Dua hari ini, 11 dan 12 Januari 2023, Cak Mustofa membersamai (lagi) insan pengadaan di Kota Bontang. Masih melanjutkan kesahan yang belum mencapai klimaks dalam alur cerita TKDN di Balikpapan tanggal 18 November 2022, banyak penggalan-penggalan kisah tak tersampaikan sebagai dampak sensor tak memadainya alokasi waktu. Alhasil, kisah-kisah lebih sensitif yang tak ternarasikan secara vulgar kala itu dipentaskan lagi dalam sequel TKDN berlatar Kota Bontang. Namun sebenarnya ada alasan lebih penting. Peserta yang mengikuti kegiatan di Balikpapan saat itu hanya berasal dari UKPBJ Kota Bontang. Padahal ada pihak yang lebih berkepentingan tentang tata cara penghitungan TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Cerita-cerita yang ditutur ulang oleh tim dari UKPBJ kepada para Pelaku Pengadaan di Kota Bontang belum cukup ampuh menakut-nakuti dengan azab yang mengancam bagi siapa saja yang mencoba-coba mengabaikan pesan penting dalam ayat-ayat TKDN. Dimulai pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023, bertempat di Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang dengan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ir. Hj. Aji Erlynawati, M.T., Bimbingan Teknis Tata Cara Penghitungan TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menampilkan Cak Mustofa, Sang Selebriti Pengadaan dari Provinsi Jawa Timur. Tentang ludrukannya yang sudah sempat disentil sebelumnya, masih tetap menjadi warna khas performanya. Hari pertama di sesi awal, Cak Mus sukses berbagi pesan mahapenting mengenai diungkit dan diangkatnya kembali TKDN sebagai isu "menakutkan" bagi Pelaku Pengadaan. Bagaimana tidak, TKDN yang selama ini masih dianggap isapan jempol belaka bagi sebagian Pelaku Pengadaan tak pelak membuat para hadirin yang berasal dari unsur PPK dan staf teknis Perangkat Daerah Kota Bontang memasang muka serius lantas larut dalam celetukan Cak Mus dibumbui bullyan yang mengena. Kehadiran Ibu Sekretaris Daerah sampai berakhir sesi pertama juga cukup menahan pantat peserta Bimtek tetap lengket di tempat duduk hingga break siang. Yang juga cukup efektif memantik perhatian peserta tentang pentingnya TKDN adalah joke-joke telak Cak Mus mengenai peran APIP terkait TDKN sambil sesekali menyentil Ibu Enik Ruswati, S.E., M.M., Ak., CA., CRA., Inspektur Daerah Kota Bontang yang juga tetap bersetia menyimak. Tak ketinggalan pula Ibu Ir. Hj. Sarifah Nurul Hidayati, M.M., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bontang.
 |
Cak Mustofa bersama Sekretaris Daerah Kota Bontang dan Tim UKPBJ (Hari Pertama) |
Sesi pertama hari pertama dibahas peraturan-peraturan terkait pemberlakuan TKDN dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan lain-lain. Pada sesi kedua dilanjutkan dengan praktek penghitungan TKDN untuk pengadaan Barang.
 |
Cak Mustofa bersama Tim UKPBJ Bontang (Hari Kedua) |
Acara hari kedua, Kamis tanggal 12 Januari 2023 dilanjutkan di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang. Sesi pertama dilakukan praktek penghitungan TKDN pengadaan Jasa Lainnya dan pengadaan Jasa Konsultansi. Sesi kedua adalah praktek menghitung TKDN pengadaan Pekerjaan Konstruksi hingga berakhir acara. Meskipun sesi hitung-menghitung merupakan bagian yang menjemukan, namun gelora semangat peserta masih terlihat sangat bergairah. Harapan terbesar seusai kegiatan ini adalah pemahaman yang sudah cukup memadai diperoleh peserta dapat sesegera mungkin diterapkan dalam pengadaan barang/jasa di unit kerja masing-masing. Ilmu TKDN yang dipoeroleh hendaknya tidak dijadikan barang antik yang disemayamkan di gua pertapaan. Karena bisa menjadi benda bertuah yang memberi kutukan balik bagi pemiliknya yang abai merawat dan memanfaatkannya.
Sampai jumpa lagi, Cak Mus. Sampai berjumpa lagi di kisah yang lain. Berharap ilmu dan pengalaman yang engkau bagi kisahkan di sini menjadi amal jariyah dan tetap menjadi jalan pengabdian Cak Mus bagi negeri ini yang semoga baik-baik saja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar